Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia – thirdhelix.com

Pada kesempatan yang baik kali ini kami akan berbagi informasi menarik untuk Anda semuanya tentang daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Buat Anda semuanya yang sudah memiliki paspor dan ingin segera pergi traveling, sebelum membeli tiket pesawat, Anda kami sarankan agar tahu terlebih dahulu mengenai beberapa macam visa (izin masuk ke suatu negara) yang berlaku di berbagai negara yang ada di dunia. Secara garis besarnya visa bisa dikelompokkan menjadi 3 bagian yakni :

12-46-negara-bebas-visa-untuk-paspor-indonesia

  • Negara bebas visa. Untuk mengunjungi negara ini Anda hanya akan memerlukan paspor untuk dapat masuk ke negara tersebut.
  • Negara yang memberlakukannya VOA atau visa on arrival. Anda di sini dapat langsung datang ke negara tersebut dan mengurus visa di bandara ketika kedatangan.
  • Negara bervisa. Anda harus terlebih dulu melakukan pengurusan visa di kantor perwakilan kedutaan besar negara yang bersangkutan di Indonesia, sebelum keberangkatan ke negara tujuan.

Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia

Asia :

  • Brunei : 14 hari
  • Kamboja : 30 hari (VOA)
  • Hong Kong : 30 hari
  • Iran : 7 hingga 15 hari (VOA dengan surat sponsor)
  • Yordania : 30 hari (VOA)
  • Laos : 15 hingga 30 hari (VOA)
  • Macau : 30 hari
  • Malaysia : 30 hari
  • Maladewa atau Maldives : 30 hari (VOA)
  • Oman : 30 hari (VOA)
  • Filipina : 21 hari
  • Singapura : 30 hari
  • Sri Lanka : 30 hari (VOA)
  • Thailand : 30 hari
  • Timor Leste : 30 har (VOA)
  • Vietnam : 30 hari

Afrika :

  • Maroko : 90 hari
  • Mozambique : 30 hari (VOA)
  • Seyhelles : 30 hari
  • Tanzania : 3 bulan (VOA)
  • Zimbabwe : 3 bulan (VOA)

Oseania :

  • Kepulauan Cook : 31 hari
  • Fiji : 120 hari
  • Mirkonesia : 30 hari
  • Niue : 30 hari (VOA)
  • Palau : 30 hari (VOA)
  • Samoa : 60 hari

Amerika Selatan :

  • Chile : 90 hari
  • Kolombia : 90 hari
  • Ekuador : 90 hari
  • Haiti : 3 bulan
  • Peru : 90 hari

Amerika Utara :

  • Bermuda : 90 hari
  • Saint Vincent dan Grenadines : 1 bulan

Eropa :

  • Armenia : 120 hari (VOA)
  • Georgia : 90 hari (VOA)
  • Kosovo : 90 hari
  • Turki : 30 hari

Nah, lumayan banyak kan negara-negara yang telah membeirkan kemudahan bagi warga Indonesia untuk berkunjung ke negaranya. Demikianlah tadi sekilas informasi menarik yang dapat kami bagikan kepada Anda semuanya tentang negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Semoga saja dengan informasi di atas bisa bermanfaat dan juga menginspirasi liburan Anda ke luar negeri yang hemat dan menyenangkan.

Tinggalkan komentar